Ranah internet tingkat teratas ( TLD )

Minggu, 30 Mei 2010 07.04 Diposting oleh abdurahman S
Ranah internet tingkat teratas (Inggris: Top Level Internet Donain/TLD) merupakan rujukan kepada huruf-hururf terakhir setelah tanda titik dalam sebuah nama domain. Misalnya www.google.com memiliki domain teratas com (atau COM, karena nama domain tidak mempermasalhkan huruf besar atau kecil).
Internet Assigned Numbers Authority (IANA) saat ini mengklasifikasikan ranah internet tingkat teratas kedalam 3jenis,yaitu sebagi berikut.
  •  Country code Top-Level Domain (ccTLD)                                                                     Dipergunakan untuk code negara atau wilayah dependensi.Terdiri dari 2 huruf,misalnya .jp untuk Jepang, .id untuk indonesia da sebagainya
  • Generic Top-Level Domain (gTLD).    Dipergunakan oleh macam-macam organisasi (sebagai contoh,.com untuk organisasi komersial). Domain ini terdiri dari 3 huruf atau lebih.sebagi besar gTLD tersedia untuk dapat diunakan secar luas,tetapi untuk alasan historis, .mil (militer amerika serikat) dan .gov (pemerintahan Federal America Serikat) dibatasi dan hanya dapat digunakan oleh 2 organisasi tersebut.
  • infrastrukture top-level domain. satu-satunya yang diterima adalah .arpa. sementara domain .root ada tapi tanpa kejelasan untuk apa keberadaanya 
sumber: id.wikipedia.org                                                                        

0 Response to "Ranah internet tingkat teratas ( TLD )"

Posting Komentar